Kawasan Puncak Diperketat, Pengunjung Wajib Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2021 14:46 WIB

Pengendara menuju kawasan Puncak diperiksa surat rapid antigen, Sabtu (16/1/2021). Pemeriksaan berlangsung di Simpang Gadog, Kab. Bogor, Jawa Barat 
 
Pengendara tanpa surat rapid diarahkan putar balik. Adapula pengendara yang diarahkan kembali lantaran jumlah penumpang berlebih
 
Selain memeriksa prokes dan surat rapid antigen, petugas juga menyisir sejumlah lokasi wisata. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 25 Januari 2021
 
Reporter: Putra Ramadhani A

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya