Di malam pergantian tahun aparat gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan. Dua bardi Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat didatangi aparat kedua ini kedapatan beroperasi saat malam pergantian tahun.
Aparatur pun memeriksa pengelolaan dan membubarkan pengunjung. Guna mencegah penularan Covid-19, aparat juga melakukan pemeriksaan rapid antigen kepada pegawai.
Hasilnya 2 pegawai di luar Jakarta Selatan reaktif dan akan dilakukan tes PCR lanjutan.