Protokol Kesehatan Acara Pernikahan Saat Pandemi

ferry, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 12:56 WIB

Berikut Protokol Kesehatan Acara Pernikahan Saat Pandemi

1. Prosesi akad nikah di KUA atau di rumah hanya dihadiri 10 orang termasuk kedua mempelai

2. Prosesi akad nikah di gedung hanya diikuti sebanyak 2-% dari kapasitas ruangan atau tidak lebih dari 30 orang

3. Resepsi diperbolehkan di lokasi terbuka, tidak di dalam rumah maupun gedung

4. Menerapkan protokol kesehatan dan tidak berjabat tangan

5. Penyajian makanan dan minuman kemasan yang bisa dibawa pulang

#JagaJarak#CuciTanganPakaiSabun dan #PakaiMasker

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya