Detik-Detik Penggerebekan Penjual Obat Berbahaya di Bondowoso

ferry, Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2020 11:43 WIB

Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi. Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo.
 
Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan. Mirisnya pelaku masih berstatus mahasiswa aktif. Petugas juga mengamankan satu lembar bukti transfer hasil transaksi.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya