Putus Penyebaran Covid-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Ditutup Sementara

Eris Utomo, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 12:14 WIB

Aktivitas kantor dan persidangan di Pengadilan Agama Banyuwangi ditutup untuk sementara waktu. Penutupan tersebut ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor. Terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang 
 
Sebelumnya, kantor yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup 1-2 hari. Namun, penutupan di kantor Pengadilan Agama ini diperpanjang karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat Covid-19, Kamis (11/12). Selain itu, juga terdapat 4 pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19
 
Hal serupa juga dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang menutup aktivitas pada Jumat (11/12) hingga 18 Desember mendatang. Penutupan dilakukan karena 9 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19
 
Aktivitas rencananya akan aktif kembali pada Senin 21 Desember mendatang. Bilamana kondisi pada dua institusi tersebut dinyatakan normal
 
Kontributor: Eris Utomo

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya