Indonesia Tolak Legalisasi Ganja

ferry, Jurnalis
Rabu 09 Desember 2020 16:14 WIB

Komisi PBB untuk narkotika memutuskan mengeluarkan ganja dari golongan 4 konvensi tunggal narkotika 1961 menjadi golongan 1.
 
Sebelumnya expert commitee on drugs dependend WHO memberikan rekomendasi kepada komisi obat narkotika, untuk menghapus ganja dari golongan 4 menjadi golongan 1. Akan tetapi rekomendasi tersebut menuai polemik.
 
Sementara BNN memastikan Indonesia menolak rekomendasi tersebut karena ganja belum terbukti memiliki manfaat medis serta berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya