Tempat pemakaman Covid-19 milik Pemkot Medan, di kawasan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan hampir penuh. Diperkirakan hanya cukup menampung 100 jenazah Covid-19. Dua hektare lahan yang disediakan sudah terisi 1,5 hektare
Jika bukan berdomisili di Medan, keluarga diminta membawa jenazah Covid-19 ke daerah asalnya. Apabila tidak memungkinkan masih diizinkan dimakamkan di lahan ini