Vonis Jerinx Dibacakan Hari Ini

Miftahul Chusna, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 11:18 WIB

Majelis Hakim PN Denpasar akan bacakan vonis I Gede Ari Astina alias Jerinx hari ini. Dalam perkara ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' 
 
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. Plus denda Rp10 juta subsidair tiga bulan kurungan
 
Reporter : Miftahul Chusna

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya