Korban penipuan investasi bodong memperlihatkan berbagai macam bukti penipuan, bukti transfer kwitansi hingga surat kerjasama palsu diberikan pelaku untuk meyakinkan para korbannya, pelaku oknum anggota polisi Polres Subang.
Tetangga korban ditawarkan investasi sebagai pemasok beras, korban diiming-iming keuntungan besar hingga tiga milyar rupiah dalam waktu tiga bulan. Korban mengaku berinvestasi dengan menyetorkan uang lebih dari Rp1 Milyar