Artis Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. JPU menyatakan Vanessa Angel terbukti memiliki pil psikotropika.
Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10). Vanessa melalui kuasa hukum akan mengajukan pleidoi pada sidang berikutnya. Simak video berikut ini!