Seorang cucu di Medan nekat mencuri kabel Telkom senilai puluhan juta rupiah. Ia rela mencuri demi membantu neneknya. Uang hasil penjualan kabel rencananya digunakan untuk modal usaha sang nenek.
Polisi menyita barang bukti 4 utas kabel, pisau pemotong dan martel, pelaku terancam hukuman lima tahun kurungan penjara