Ibu Rumah Tangga Nyambi Jadi Mucikari Prostitusi Anak

dede.kurniawan, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 18:22 WIB

Satreskrim Polres Pidie, Aceh menangkap 3 tersangka prostitusi anak di bawah umur. Salah satu pelaku merupakan muncikari berstatus ibu rumah tangga.
 
Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus 3 pasang remaja berbuat asusila. Korban mendapat imbalan Rp200-Rp500 ribu sekali kencan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya