Para pesepeda mengagalkan aksi jambret di Kecamatan Wajo, korban bersama rekan-rekannya menendang pelaku hingga jatuh dari motor, tersangka mengaku menjambret karena butuh biaya persalinan.
Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Pelabuhan Makassar, dia terancam hukuman 5 tahun penjara