Polisi Pulangkan 1.057 Pendemo Anarkis, 87 Jadi Tersangka

ferry, Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2020 17:52 WIB

Polda Metro Jaya memulangkan 1.057 demonstran penolak UU Cipta Kerja. Mereka sebelumnya ditangkap karena dituding sebagai provokator.
 
Para demonstran dibolehkan pulang asal dijemput orangtuanya. Simak videonya berikut ini!

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya