Polisi menangkap 253 orang saat demo penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya, mereka ditangkap saat demo rusuh, Kamis (8/10). Dari 253 orang yang ditangkap, 14 di antaranya dijadikan tersangka, sisanya dikembalikan ke orangtua masing-masing. Polisi menyita barang bukti berupa molotov, senjata tajam, tas berisi batu dan kayu.