Polda Riau Sita 2 Senpi, 64 Kg Sabu-Sabu dan 10 Ribu Ekstasi

ferry, Jurnalis
Sabtu 10 Oktober 2020 19:33 WIB

Kepolisian Daerah Riau mengungkap sindikat narkoba asal Malaysia, polisi menangkap 17 kurir dan pengedar dari sejumlah lokasi, dari tangan tersangka, polisi menyita 64 Kg sabu-sabu, 10 ribu pil ekstasi dan dua senpi. Pertama kali polisi menangkap UJ selaku penerima 6 Kg sabu-sabu di Dumai.
 
Sabu-sabu dikirim via jalur laut yang dikendalikan dua orang dari Malaysia, YA dan BU. Selanjutnya, polisi menangkap bandar berinisal DO dengan barang bukti 10 Kg sabu-sabu, barang haram tersebut dibawa dari Bengkalis ke Pekanbaru.
 
Penangkapan ketiga, polisi mengamankan FA dan RI yang membawa 14 Kg sabu-sabu, narkoba berskala besar tersebut masuk Riau melalui jalur laut Dumai dan Bengkalis, sindikat ini dikendalikan operator dari Malaysia serta napi dari beberapa Lapas.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya