Sejumlah buruh di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, berunjuk rasa, Selasa 6 Oktober 2020.
Massa berkonvoi keliling Kawasan Industri Pulogadung menjemput buruh lainnya. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. UU ini dinilai lebih menguntungkan pengusaha dibanding buruh.