Bawaslu Bangka Barat menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Bawaslu menggandeng Satpol PP dan TNI-Polri untuk mengawal penertiban. Penertiban dilakukan di 6 kecamatan se-Bangka Barat dengan total sebanyak 578 APK disita.
Rinciannya, APK dari paslon nomor urut 1 sebanyak 401 lembar. Sementara itu paslon nomor 2, 105 lembar dan paslon nomor 3 sebanyak 1 lembar