Masker Cegah Covid-19 Harus Berstandar SNI

ferry, Jurnalis
Selasa 29 September 2020 21:50 WIB

Masyarakat diwajibkan pakai masker untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masker kain beredar di masyarakat kini tak ada standarnya, pemerintah telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain, agar masker yang dipasarkan benar-benar bisa menangkal virus, sejumlah kriteria ditetapkan untuk masker kain. Masyarakat kini banyak menggunakan masker kain, masker kain harus sering dicuci agar terbebas dari bakteri yang menempel.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya