Penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejagung terus berlanjut, penyidik Bareskrim memeriksa 6 saksi dari internal Kejaksaan. Bareskrim juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi ahli, di antaranya dari Kementerian PUPR dan BPOM, berdasarkan penyelidikan, terdapat pekerja yang beraktivitas di lantai 6, Bareskrim mensinyalir ada unsur pidana di balik kebakaran gedung Kejagung