Lamaran Ditolak, Pria Culik Bayi Pujaan Hati dan Hendak Dijual ke Jakarta

ferry, Jurnalis
Kamis 24 September 2020 20:16 WIB

Seorang pria nekat menculik bayi yang baru berusia dua bulan, pelaku melancarkan aksinya karena sakit hati ibu sang bayi menolak lamarannya, pelaku bernama Bambang Ariyanto tertangkap setelah kabur ke Jakarta, penangkapan berawal dari laporan ibu sang bayi, Intan, bayi malang itu diculik saat berada di rumah neneknya di Jambi
 
Pelaku berencana menjual bayi tersebut, polisi lalu mengejar pelaku yang melarikan diri ke Jakarta, pelaku terciduk di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pria 35 tahun itu lalu dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya