Peserta Pilkada 2020 Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Didiskualifikasi

ferry, Jurnalis
Rabu 16 September 2020 17:46 WIB

Rapat koordinasi membahas Pilkada 2020 berlangsung di Jakarta, Selasa (15/9). Pemerintah mengkaji sanksi diskualifikasi bagi calon pelanggar protokol kesehatan, sanksi ini dibahas karena ada temuan pelanggaran dalam tahapan Pilkada. Saat mendaftar ke KPU, calon kepala daerah membawa massa pendukung, mereka membuat kerumunan sehingga berisiko muncul klaster baru Covid-19. Hingga kini, sudah  59 calon kepala daerah di 21 provinsi positif Covid-19 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya