Polsek Kebon Jeruk Tangkap 7 Pengedar, Sita 1 Kg Sabu-Sabu

ferry, Jurnalis
Sabtu 12 September 2020 23:48 WIB

Polsek Kebon Jeruk mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara. 
 
Dalam penggerebekan di kawasan Duri Kepa, polisi menangkap 7 pengedar. Barang bukti yang disita 1 kilogram sabu-sabu. 
 
Para pelaku bakal dijerat dengan pasal Penyalahgunaan Narkoba. Ancaman hukuman maksimalnya pidana mati.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya