Jerinx Tolak Sidang Online

ferry, Jurnalis
Selasa 08 September 2020 22:35 WIB

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Jerinx menolak sidang secara online, dia meminta sidang tatap muka, sidang perdana sedianya digelar pada Kamis, (10/9). Kuasa hukum Jerinx mendatangi PN Denpasar, tujuannya menyampaikan keberatan sidang digelar online, sidang online dianggap merampas hak asasi manusia dan merugikan kliennya. Jerinx dijerat UU ITE tentang Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya