Kenaikan tarif Tol Cipularang tidak hanya diprotes para pengguna jalan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyesalkan kebijakan ini. Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai berlaku 5 September 2020. Hal ini dinilai menambah beban masyarakat di tengah pandemi.
Sopir bus Bandung-Bekasi, Garut-Bekasi dan Purwakarta-Jakarta paling terdampak. Selain beban kian besar, pendapatan juga menurun karena penumpang minim. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap kebijakan ini ditunda. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.