Tak Pakai Masker, Belasan Warga Malang Dihukum Menyapu Jalan

ferry, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 11:57 WIB

Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Malang menggelar razia masker. Tim menyisir sejumlah titik keramaian, Rabu (26/8). Salah satunya di kawasan Pasar Besar. 
 
 
Kedatangan tim membuat warga tak  bermasker kabur. Lima orang di antaranya tertangkap. Mereka memilih dihukum menyapu jalanan ketimbang bayar denda Rp 100 ribu. 
 
 
Razia dilanjutkan ke Jalan MGR Sugiyopranoto, Jalan Kahuripan dan  Stasiun Malang Kota Baru. Di sana sejumlah pengemudi ojek online dan sopir taksi  tertangkap basah tak memakai masker.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya