Five Vi melaporkan dua pemilik akun media sosial ke Mapolda Metro Jaya, Rabu, 19 Agustus 2020. Sang netizen dilaporkan dengan sangkaan mencemarkan nama baik. Ada tiga akun Instagram yang mem-bully Five Vi. Namun hanya dua pemilik akun yang dilaporkan karena kelewat batas.
Five Vi sudah memperingatkan pelaku segera menghapus unggahannya. Alih-alih direspons positif, Five Vi justru makin diolok-olok. Tak terima di-bully, Five Vi akhirnya lapor polisi. Pemilik akun Instagram dilaporkan melanggar Pasal 28 UU ITE jo Pasal 30 ayat (1) KUHP.