Pemerintah Indonesia membawa pulang buronan kasus LC fiktif Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, pada Rabu 8 Juli 2020. Maria dibawa dari Beograd, Serbia, melalui jalur ekstradisi. Menkumham Yasonna Laoly turun langsung dalam proses ekstradisi ini. Seperti apa proses ekstradisi tersebut. Simak video berikut ini!