Bambang Widjojanto Ungkap Perolehan Suara Prabowo-Sandi Versi BPN di MK

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 14:08 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mempersilakan pemohon gugatan hasil Pilpres 2019, dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi membacakan pokok-pokok permohonannya di muka sidang.  
 

Baca juga:

Tim Hukum Prabowo-Sandi Bacakan Permohonan Versi Perbaikan di MK

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya