Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mempersilakan pemohon gugatan hasil Pilpres 2019, dalam hal ini tim hukum Prabowo-Sandi membacakan pokok-pokok permohonannya di muka sidang.
Baca juga:
Tim Hukum Prabowo-Sandi Bacakan Permohonan Versi Perbaikan di MK