Anang Hermansyah rupanya sudah mengetahui bahwa RUU Permusikan bakal jadi kontroversi. Bahkan ia menyebut pada pasal 5 yang mengekang kebebasan berekspresi setiap musisi akan menjadi polemik.
Anang juga merasa sebagai seorang musisi tak menyetujui pasal itu. Sehingga kajian ulang terhadap RUU Permusikan ini mesti ditelaah kembali. (Reporter: Revi C Rantung)