Bos Abu Tours Dituntut 20 Tahun Penjara dan Denda Rp100 juta

wahyu, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 19:48 WIB

MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap perkara Abu Tour Travel dengan terdakwa, Hamzah Mamba saat sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar Senin (21/1/2019) (Herman Amiruddin)

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya