Cegah Pungli di TPU, Masyarakat Diimbau Urus Izin Melalui PTSP

joseph_kowel, Jurnalis
Jum'at 11 Januari 2019 21:32 WIB

Praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemui di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mulai dari pungli terhadap ahli waris untuk mengurus makam baru hingga fenomena makam fiktif alias memesan lahan yang diinginkannya sebelum si empunya meninggal dunia.

 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya