Area Drop Off Ojol

Rudy, Jurnalis
Sabtu 04 Agustus 2018 14:51 WIB

Area pemberhentian khusus bagi ojek online sudah tersedia di Kantor Pemprov DKI Jakarta, salah satunya di Balaikota. Pengemudi ojek online wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat khusus agar tidak mengganggu ruang jalan hingga menyebabkan kemacetan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya