2 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Tenggelamnya KM Lestari Maju

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Selasa 10 Juli 2018 15:35 WIB

Dalam musibah tengelamnya kapal  Lestari Maju di Perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 36 orang, Kedua tersangka berinisial KM, selaku Perwira Posker Pelabuhan Bira dan AS, selaku nakhoda kapal.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya