Menang Pilkada Malut, Ahmad Hidayat Mus Ditahan KPK

Rudy, Jurnalis
Selasa 03 Juli 2018 09:18 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, terkait kasus korupsi proyek pembebasan lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2019. Ahmad Hidayat Mus yang baru saja memenangkan Pilkada Maluku Utara versi hitung cepat, ditahan usai diperiksa penyidik KPK.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya