Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, terkait kasus korupsi proyek pembebasan lahan Bandara Bobong tahun anggaran 2019. Ahmad Hidayat Mus yang baru saja memenangkan Pilkada Maluku Utara versi hitung cepat, ditahan usai diperiksa penyidik KPK.