Kesulitan Ekonomi Menjadi Faktor Fenomena Pernikahan Anak di Bawah Umur

adi, Jurnalis
Senin 11 Juni 2018 07:51 WIB

Menikah di bawah usia 21 tahun nampaknya sudah menjadi budaya masyarakat yang dulu sering diterapkan. Kesulitan ekonomi menjadi salah satu faktor Fenomena pernikahan anak di bawah umur.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya