Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penyegelan bangunan di Pulau reklamasi B dan D. Anies pun menegaskan bahwa Satpol PP tidak boleh lemah di dalam menegakkan peraturan dengan cara yang ramah. Sebanyak 932 bangunan yang berada di atas Pulau D reklamasi telah disegel. penyegelan ini merupakan bentuk ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.