Mantan Napi Korupsi Dilarang Nyaleg

Rudy, Jurnalis
Rabu 30 Mei 2018 09:06 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait rencana KPU yang melarang mantan napi kasus korupsi untuk ikut maju menjadi Caleg. Presiden mengatakan, para napi korupsi juga memiliki hak politik setelah menjalani hukuman.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya