PTUN Loloskan PKPI Jadi Peserta Pemilu 2019, Hendropriyono Sujud Syukur

Taufik_Herwindo, Jurnalis
Kamis 12 April 2018 09:09 WIB

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) atas keputusan Badan Pengawas Pemilu yang menolak partai itu sebagai Peserta Pemilu 2019.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya