Vonis Bos Saracen

Rudy, Jurnalis
Minggu 08 April 2018 09:51 WIB

Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, memvonis bos kelompok Saracan dengan hukuman 10 bulan penjara atas kasus mengakses sistem elektronik milik orang lain.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya