Abu Tour Dituntut Selesaikan Masalah dengan Jamaah dalam Waktu 45 Hari

adi, Jurnalis
Jum'at 06 April 2018 17:55 WIB

Majelis hakim PN Makassar memutuskan PT Abu Tours harus mengembalikan dana atau memberangkatkan ribuan jamaah. Para agen ini menggugat Abu Tours dan meminta kejelasan status ribuan jamaah khsus di Sulsel yang belum diberangkatkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya