Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Terkait Penyelenggara Umroh

Rudy, Jurnalis
Kamis 29 Maret 2018 17:11 WIB

Kementerian Agama terbitkan regulasi baru mengenai penyelenggaraan perjalanan ibadah Umroh. Hal tersebut untuk membenahi industri bisnis umroh yang tidak merugikan masyarakat.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya