KPK Pertimbangkan Permohonan Setnov Ajukan Justice Collaborator

adi, Jurnalis
Minggu 25 Maret 2018 22:44 WIB


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan permohonan Setia Novanto sebagai justice collaborator dalam perkara mega korupsi e-KTP. KPK menilai Setnov harus memiliki syarat untuk mengajukan justice collaborator.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya