Proses Penetapan Sengketa Pilkada di Makassar Bakal Berlanjut di Kasasi

adi, Jurnalis
Kamis 22 Maret 2018 20:46 WIB

Hasil putusan sidang sengketa pilkada yang menerima keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang menerima Gugatan tim Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi nampaknya akan berlanjut dengan proses hukum lanjutan berupa kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya