Apa Alasan Ahok Ajukan PK Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Penodaan Agama?

wahyu, Jurnalis
Senin 26 Februari 2018 17:48 WIB


Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan PK atas vonis perkaranya ke MA pada 2 Februari 2018. PK tersebut terkait vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama, lantas apa alasan Ahok ajukan PK?

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya