Nenek Berusia 78 Tahun Digugat 4 Anaknya Senilai Rp1,6 Milyar

wahyu, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2018 15:18 WIB


Seorang nenek berusia 78 tahun digugat empat orang anaknya senilai Rp1,6 milyar lantaran menjual rumah tanpa sepengetahuan anak-anaknya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya