Polisi Ungkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai Rp1,4 Miliar dengan Modus Arisan Online

wahyu, Jurnalis
Rabu 21 Februari 2018 15:15 WIB


Polisi akhirnya mengungkap penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online dengan menggunakan media sosial. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti uang senilai Rp1,4 miliar.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya