Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan

Rudy, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2018 02:04 WIB

Ratusan ribu Miras dan Ponsel ilegal senilai Rp45 miliar dimusnahkan oleh Bea Cukai. Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Bea Cukai.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya