Gaji PNS Dipotong untuk Zakat, Lukman Hakim: Tidak Ada Paksaan

adi, Jurnalis
Jum'at 09 Februari 2018 02:44 WIB

Pemerintah berencana memotong pendapatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim sebesar 2,5% untuk zakat. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan tidak ada paksaan.
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya