Pengacara Setnov Dilaporkan oleh Demokrat

Rudy, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2018 13:15 WIB

Partai Demokrat melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai Advokat yakni berbohong di luar persidangan yang menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pengatur proyek E-KTP.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya